Ghibah itu Apa?
Apa itu ghibah?
Ghibah itu termasuk dosa besar. Namun perlu dipahami artinya.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda, “Tahukah engkau apa itu ghibah?” Mereka menjawab, “Allah dan Rasul-Nya yang
lebih tahu.” Ia berkata, “Engkau menyebutkan kejelekan saudaramu yang ia tidak suka
untuk didengarkan orang lain.” Beliau ditanya, “Bagaimana jika yang disebutkan sesuai kenyataan?” Jawab Nabi shallallahu‘alaihi wa sallam, “Jika sesuai kenyataan berarti engkau telah mengghibahnya. Jika
tidak sesuai, berarti engkau telah
memfitnahnya.” (HR. Muslim no.2589).
Ghibah kata Imam Nawawi adalah
menyebutkan kejelekan orang lain di saat ia tidak ada saat pembicaraan. (Syarh Shahih
Muslim, 16: 129).
Dalam Al Adzkar (hal. 597), Imam Nawawi rahimahullah menyebutkan, “Ghibah adalah
sesuatu yang amat jelek, namun tersebar dikhalayak ramai. Yang bisa selamat dari tergelincirnya lisan seperti ini hanyalah sedikit. Ghibah memang membicarakan
sesuatu yang ada pada orang lain, namun yang diceritakan adalah sesuatu yang ia tidak suka untuk diperdengarkan pada orang lain.
Sesuatu yang diceritakan bisa jadi pada badan, agama, dunia, diri, akhlak, bentuk fisik, harta, anak, orang tua, istri, pembantu,
budak, pakaian, cara jalan, gerak-gerik, wajah berseri, kebodohan, wajah cemberutnya,
kefasihan lidah, atau segala hal yang berkaitan dengannya. Cara ghibah bisa jadi melakui lisan, tulisan, isyarat, atau bermain
isyarat dengan mata, tangan, kepala atau semisal itu.”
Bahkan dikatakan dalam Majma’ Al Anhar (2:552), segala sesuatu yang ada maksud untuk
mengghibah termasuk dalam ghibah dan hukumnya haram.
Hukum ghibah itu diharamkan berdasarkan kata sepakat ulama. Ghibah termasuk dosa besar. Sebagian ulama membolehkan ghibah pada non muslim seperti Yahudi dan Nashrani sebagaimana diisyaratkan dalam
Subulus Salam (4: 333), sebagiannya lagi tetap melarang ghibah pada kafir dzimmi.
Pengertian Ghibah
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar